Seorang pria yang berprofesi sebagai penjaga sekaligus pemilik konter hp di Kalimantan Barat berhasil diringkus polisi
karena terbukti melakukan transaksi jual beli chip salah satu permainan online
pria yang berinisial MR ini tertangkap sedang menjual chip permainan online di konternya
penangkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu 23 October 2023 pada pukul 23.20 WIB waktu setempat saat polisi berpura-pura sebagai pembeli
penangkapan MR ini berdasar laporan masyarakat tentang aktivitas perdagangannya
dalam proses pemeriksaan MR mengaku telah melakukan ini selama setahun ia menjual denagan 65 ribu untuk
dan dia membeli chip dengan harga 60 ribu dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ponsel dan uang tunai sebesar 3,4 juta
ia mengungkap dalam sehari ia bisa mendapat 150.000 rupiah perhari
MR dijerat dengan pasal Pasal 360 KUHp dan dia terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.