Digitalisasi sering disalahgunakan salah satunya sebagai tempat penyalahgunaan judi online
Dari sisi baiknya adanya digitalisasi membuat pembayaran menjadi mudah seperti adanya e-wallet dan e-banking
banhkan antar negara. Namun disisi lain bisa untuk disalah gunakan untuk kegiatan judi online banyak di antarnya yang menggunakan sistem
pembayaran Qris pada quartal 3 sdah mencapai 41,84 juta jumlah merchant 29,04 juta dimana sebagian berupakan UMKM
tapi dengan adanya kemudahan ini pengaksesan pembayaran digital menjadi mudah menyebab akun akun situs judi online ikut membuka akun Qris
tidak hanya judi online hal ini juga disalahgunakan oleh pembiayaan pinjaman, perantara ilegal.